Minggu, 31 Januari 2016

Arsitek dan Drafter

SEORANG ARSITEKTUR
Bertugas melakukan kegiatan perencanaan yang disesuaikan dengan data survey dan analisa kebutuhan yang didapatnya kemudian menjadikannya sebagai konsep rancangan. Perencanaan tersebut meliputi rencana arsitektur, rencana konstruksi/struktur, rencana mekanikal dan elektrikal, dsb yang berisikan informasi bentuk, dimensi/ukuran, tata letak, termasuk jenis material yang dibutuhkan.
SEORANG DRAFTER ATAU JURU GAMBAR
bertugas untuk membantu arsitek dalam kegiatan perencanaan. Kegiatannya meliputi pembuatan gambar kerja yaitu gambar detail dari gambar/sketsa perencanaan yang telah dibuat arsitek. Gambar detail itu meliputi setiap detail rencana arsitektur, detail rencana konstruksi/struktur, detail rencana mekanikal dan elektrikal. Gambar detail tersebut nantinya gambar yang menjadi acuan dalam kegiatan pelaksanaan pembangunan.
Siapa sajakah yang pantas disebut drafter ataupun arsitek itu ?
Arsitek haruslah tenaga teknis/tenaga ahli yang telah lulus strata 1 teknik arsitektural ataupun planologi sedangkan drafter/juru gambar bisa dijabat seorang arsitek terhadap hasil rancangan dari arsitek lainnya atau dijabat tenaga teknis tamatan SMK bangunan bahkan mereka yang mempelajari cara gambar secara otodidak.

ingin berkonsul tentang rumah impian kalian? kalian bisa berkonsul ke Drafter didikan Smkn 52 jakarta
1. Hari Dian Saputra
  Pin ; 27F1F1FD
Email : haridiansaputra30@gmail.com
2. Faiz Royhan
Pin : 59DEF61C
Email : Faizroyhan23@gmail.com
3. Al Farizi
Pin : 7CCB99F9

Tunggu apa lagi silahkan berkonsul tentang rumah impian kalian

Tidak ada komentar:

Posting Komentar